PUSARAN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memfasilitasi masyarakat Provinsi Banten yang telah dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Sudan akibat dari konflik bersenjata untuk pulang ke kediaman masing-masing.
“Barusan kita menjemput saudara kita dari Sudan yang Pemerintah telah mengevakuasinya dan dipusatkan di Pondok Gede lebih tepatnya di Asrama Haji,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (29/4/2023).
Al Muktabar mengatakan pihaknya juga akan melakukan assessment terlebih dahulu, guna memberikan dukungan atas hal-hal yang dapat dilakukan oleh Pemprov Banten.
“Tadi juga saya menyarankan bagi yang sedang studi mungkin kita coba nanti komunikasikan dukungan bantuan atas hal-hal yang bisa kita lakukan, kalau memungkinkan konversi proses pembelajaran disini,” katanya.
“Jadi prinsipnya kita mengedepankan Pemerintah hadir untuk hal-hal terkait dengan saudara-saudara kita,” sambungnya.
Selanjutnya, Al Muktabar mengungkapkan saat ini pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait kepulangan masyarakat yang dievakuasi pada kloter selanjutnya.
Dan untuk kloter saat ini, kata Al Muktabar, Pemprov Banten akan mengantarkan masyarakat asal Banten ke rumahnya masing-masing.
“Tentu sampai ke rumah masing-masing, jadi kita sedang menyiapkan satu persatu untuk diantar ke rumah masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika menyampaikan, untuk tahap pertama terdapat 24 warga asal Provinsi Banten yang telah sampai ke Indonesia dan sebagian telah dijemput oleh keluarganya.
“Untuk kloter pertama itu ada 24 orang, satu diantaranya bayi umur 9 bulan. Dan itu terdiri dari mahasiswa, pelajar dan TKI,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan tetap standby di Pondok Gede untuk menunggu informasi kepulangan tahapan kedua dan selanjutnya.
“Kita Badan Pengubung stay di Pondok Gede, karena titik kumpul dari Bandara penjemputan di kumpulkan di Pondok Gede,” tandasnya.(RLS)